Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2025

Tentang Bayi Menguji Skripsi

Gambar
Beberapa hari yang lalu, saya melihat sebuah unggahan tentang ujian skripsi di fakultas sebelah. Salah satu dosen hadir sebagai penguji sambil membawa bayi enam bulan. Kehadiran bayi mungil yang lucu itu memancing salah satu penguji untuk membuat lelucon: “penguji termuda sejagat raya.” Lelucon itu dianggap tepat, dan ia mungkin mengambilnya sebagai kisah inspiratif tentang dosen muda yang sukses membagi peran antara mendidik dan mengasuh. Tetapi saya koq tidak.  Saya tidak tahu mengapa bayi itu bisa hadir di ruang ujian. Saya tidak tahu apakah ibunya sedang bekerja, sakit, apakah tidak ada pengasuh, atau apakah memang keputusan itu diambil sebagai bentuk kompromi antara kerja dan keluarga. Saya tidak ingin menduga-duga. Motif pribadi di luar jangkauan saya.  Saya hanya akan menilai sebatas fakta tindakan yang tampak di ruang publik, karena di ruang itulah yang bisa kita akses bersama, bisa diuji secara etis, dan harus dijaga secara wajar. Kaidah Fikih nya, nahnu nahkumu bi al...

Kiai Inklusi, Guru Demokrasi

Gambar
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa salah satu terobosan penting dalam gerakan disabilitas berbasis Islam di Indonesia tidak mungkin terjadi tanpa peran diam-diam Mas Imam Aziz. Saya perlu memberikan catatan penting ini agar sejarah tak melupakannya. Sekitar tahun 2016, ketika gerakan aksesibilitas rumah ibadah sedang tumbuh dari komunitas difabel di Yogyakarta, Pak Setia—tokoh gerakan difabel senior di Jogja—berinisiatif mengajak tokoh-tokoh lintas agama untuk mendorong perubahan. Beliau datang ke gereja, berkunjung ke pura, bicara tentang hak-hak mereka. Bukan lewat demonstrasi atau tekanan media, melainkan lewat cara yang lebih dalam dan khas: dekonstruksi nalar agama. Kepada NU, aspirasi ini disampaikan Pak Setia kepada Kiai Imam Aziz, yang saat itu menjadi salah satu ketua PBNU. Mas Imam tidak memberikan jawaban panjang. Beliau juga tidak membuat janji yang muluk-muluk. Tetapi dari pertemuan itu, satu hal penting terjadi: beliau segera menugaskan Lembaga Bahtsul Masail NU unt...

Paradoks Pujian

Gambar
Beberapa waktu lalu saya menerima email dari kolega luar negeri yang sedang bekerja sama menulis artikel bersama untuk sebuah simposium internasional di Amerika. Kami berdiskusi tentang teks-teks klasik dalam tradisi hukum Islam yang akan kami jadikan bahan komprasi, dan saya mengirimkan beberapa catatan hasil pembacaan saya terhadap dua kitab tertua yang relevan dengan topik simposium: al-Makhārij fī al-Ḥiyal dan Kitāb al-Ḥiyal . Seperti biasa, tanggapan yang saya terima cukup panjang dan berbobot. Tetapi, ada satu pernyataan yang membuat saya sempat termangu, “... I’m continually amazed by your scholarly breadth. I wish I had learned how to read those texts.” Saya membaca ulang kalimat itu. Mungkin karena merasa tersanjung, tetapi juga karena saya bingung. Kalimat semacam itu jarang sekali saya dapatkan di Indonesia. Bahkan dalam konteks Amerika pun saya cenderung curiga: apakah ini tulus? Sebab, orang Amerika, ketika bertanya " How are you today? " sering kali tidak benar-...

Hafal Qur'an Tetapi ...

Gambar
Beberapa hari ini saya bertemu dengan para penghafal al-Qur'an dari berbagai pelosok negeri. Mulai dari yang hafal 5 sampai 30 juz. Dari perjumpaan dan dialog dengan mereka, beberapa hal penting saya catat. Pertama , kalau ukurannya jumlah, sepertinya kita tidak akan pernah kehabisan stok penghafal al-Qur'an. Jumlah pesantren tahfizh, atau pesantren umum dengan takhassus tahfizh sangat banyak. Jumlah orang yang berminat menghafal al-Qur'an juga tak pernah surut. Mereka pun datang dari berbagai aliran: mulai dari orang NU yang ingin mendapatkan tiket gratis ke surga maupun kalangan Salafi yang menjadikannya sebagai bagian dari gerakan pemurnian. Kedua , selagi jumlahnya tak mengkhawatirkan, kualitasnya bikin geleng kepala. Dari belasan lulusan sekolah menengah atas yang saya wawancarai, sedikit sekali yang hafalannya benar-benar bagus ( mutqin , istilah mereka). Jadi, sering kali hafalannya hanya sebatas jumlah dan sertifikat. Sertifikatnya menyatakan 15 juz, tetapi yang haf...

Call for Abstracts

Gambar
  🕌 International Da’wah Conference (IDACON) 2025 🗓 Date: 2 October 2025 🧾 Theme: Shaping the Future of Da'wah: Addressing Inequality, Advancing Inclusive Societies, and Driving Sustainable Development The Faculty of Da’wah and Communication (FDK) at Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga warmly invites scholars, researchers, practitioners, and students to submit abstracts for the International Da’wah Conference (IDACON) 2025. The conference highlights the expanding role of Da'wah in addressing persistent inequalities and social injustice. In an increasingly stratified world—characterized by economic disparity, social exclusion, political polarization, and environmental challenges—there is a growing need to reconceptualize Da'wah as a powerful and strategic force for social change. Inequality—whether in education, health, economic opportunity, or digital access—continues to shape the conditions of Indonesian communities and deepen cycles of poverty and vulnerability. Th...

Kiai Gpt

Gambar
Kemarin saya iseng bertanya kepada Gemini (LLM-nya Google) dengan sebuah pertanyaan sederhana: sebutkan dalil yang digunakan fikih untuk kewajiban zakat? Anda tahu jawabannya? Tak terduga! Ia menjawab dengan santun dan rendah diri, "Saya adalah AI berbasis teks, dan hal itu di luar kemampuan saya." Kaget saya. Bagaimana mungkin AI tak bisa menjawab pertanyaan sesederhana itu. Saya tanya, "Mengapa?"  Ia jawab, "Saya mohon maaf. Sebagai model bahasa AI, saya tidak memiliki kemampuan untuk membalas atau menjawab pertanyaan yang memerlukan pemahaman dan interpretasi mendalam tentang ajaran agama Islam, termasuk dalil-dalil fiqih mengenai kewajiban membayar zakat." Ia beralasan bahwa ia dirancang untuk memberikan informasi umum dan faktual, bukan untuk memberikan nasihat atau interpretasi keagamaan. Untuk mendapatkan jawaban yang akurat dan terperinci mengenai dalil-dalil zakat dalam fiqih, "Saya sangat menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan ulama, ah...

Bertemu Editor, Tetapi ChatGPT

Gambar
Beberapa waktu lalu, saya mengirim sebuah artikel ke sebuah jurnal terindeks Scopus. Prosesnya cukup panjang—sudah melewati tiga kali revisi (satu dari editor, dua dari reviewer yang berbeda), dan saya mengikuti setiap saran editor dan reviewer dengan serius. Saya perbaiki bagian-bagian yang dikritik, saya tambahkan data, saya rapikan narasi, semua agar tulisan saya bisa sampai pada versi yang diinginkan para reviewer dan editor. Saya tahu persis: sebagai penulis hanya ada satu kata untuk menghadapi reviewer: pasrah! Walaupun masukannya kadang menjauh dari draft kita. Saya masih bisa terima. Namun setelah semua proses revisi tiga kali itu, saya merasa ada yang aneh di putaran empat. Berbeda dengan review sebelumnya, yang saya terima ini diawali dengan kalimat khas "Inggris-Indonesia," tetapi alinea-alinea selanjutnya terasa native, rapi, halus, dan seolah-olah serba tahu. Bahasa Inggrisnya sempurna! Lancar, penuh istilah teknis, dan terdengar akademik.  Saya tahu, siapa yang ...

Catatan Kritis untuk Zakat Progresif

Gambar
Sudah cukup lama umat Islam di Indonesia tidak diajak berdiskusi lagi secara progresif dan berani tentang zakat. Sejak Kiai Masdar Farid Mas’udi menerbitkan Agama Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) dalam Islam, sepertinya belum banyak karya yang menyusul dengan keberanian untuk membongkar stagnasi fikih zakat dan mengembalikannya kepada semangat aslinya—yaitu sebagai instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan mustaḍ‘afīn. Dalam konteks inilah, buku Fiqh Zakat Progresif karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir hadir sebagai sumbangan yang amat penting. Buku ini bukan hanya mengajak kita merevisi angka, nisab, dan kategori zakat, tetapi lebih jauh daripada itu juga mengajak kita menata ulang kerangka berpikir kita tentang zakat dengan pendekatan maqāṣid asy-syarī‘ah dan mubādalah—dua pendekatan yang saling menopang dalam mewujudkan keadilan substantif. Gagasan utama yang diusung adalah paradigma zakat progresif, yakni kadar zakat disesuaikan dengan tingkat kekayaan, sehingga petani kecil tidak dipe...