Pertanyaan tentang Kuota PNS Difabel
Dalam Debat Publik Bupati Bantul tadi, saya sebenarnya mengajukan pertanyaan tentang "kuota 2 persen lowongan CPNS untuk difabel yang tidak terpenuhi." Masalahnya dimana? Jadi, masalahnya ada di penafisran aturan kuota. Pemerintah, khususnya BKD, memilih menafsirkan kuota itu di awal, yaitu di pendaftaran CPNS. Lebih problematik lagi, pemerintah membatasi kuota itu dengan formasi tertentu. Misalnya, ada 100 lowongan, maka dipilihlah 2 formasi tertentu yang disediakan untuk difabel. Nah, penetapan dua formasi ini seringkali terjebak dalam teknis yang merugikan difabel. Sebab, BKD yang menetapkan di awal 2 formasi itu apa. Misalnya, 2 formasi dibuka untuk 1 guru dan 1 untuk penyuluh. Dengan teknis ini, formasi membatasi difabel yang bisa mendaftar. Batas pertama adalah ijazah yang bisa daftar. Difabel yang ijazahnya tidak cocok dengan dua formasi yang ditetapkan, tidak bisa daftar. Kedua, sering kali juga, pendaftar dibatasi jenis disabilitasnya. Misalnya, untuk penyuluh tida...