Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

Kenal Jurnal: Islamic Law and Society

Gambar
Website:  https://brill.com/view/journals/ils/ils-overview.xml Deskripsi dari penerbit: Islamic Law and Society provides a forum for research in the field of classical and modern Islamic law, in Muslim and non-Muslim countries. The Islamic Law and Society has established itself as an invaluable resource for the subject both in the private collections of scholars and practitioners as well as in the major research libraries of the world. The Islamic Law and Society encourages discussion on all branches of Islamic law, with a view to promoting an understanding of Islamic law, in both theory and practice, from its emergence until modern times and from juridical, historical and social-scientific perspectives. The Islamic Law and Society offers you an easy way to stay on top of your discipline. [Jurnal Islamic Law and Society menyediakan wadah untuk penelitian di bidang hukum Islam klasik dan modern, baik di negara-negara Muslim maupun non-Muslim. Islamic Law and Society telah menjadi ru...

Khutbah: Tawassuth dalam Agama, Moderat dalam Politik

Gambar
  Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa kelak di sidang pengadilan akhirat, umat Nabi Muhammad akan menjadi saksi bagi umat-umat terdahulu, yang kesaksian itu bersumber dari kesaksian Nabi Muhammad. Seperti yang baru saja dikutip di mukadimah tadi, Allah berfirman: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا Kata  al-wast  dalam bahasa Arab berarti ( الْخِيَارُ وَالْأَجْوَدُ ) atau yang pilihan dan terbaik. Pemberian status istimewa kepada umat Nabi Muhammad ini karena mereka mendapatkan syariat yang paling baik, yaitu syariat yang  awsat , lurus di tengah, tidak ekstrem kiri, dan tidak pula ekstrem kanan. Seperti dijelaskan dalam surat al-Hajj: هُوَ اجْتَباكُمْ وَما جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْراهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيداً عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُ...

Clifford Geertz dan Santri Modjokuto

Gambar
Tadi saya nonton TV. Seorang pengamat nasional dari universitas nganu, sedang menjelaskan politik Jawa Timur. Ia mencoba mengutip trilogi klasik Cliffort Geertz . Ia sebut, penelitian Geertz ini aslinya berjudul  Religions of Java  dan diterjemahkan menjadi Abangan, Santri, Priyai . Ia mengatakan, ini yang menarik, bahwa Modjokuto, lokasi penelitian Geertz, adalah Tengger! Kebetulan, ada teman reviewer yang bercerita semisal. Si dosen yang ia wawancari mengatakan bahwa masyarakat Islam Jogja itu adalah Islam kejawen. Ia, katanya, merujuk ke Geertz. Ketika ditanya, lokasi penelitian Geertz di mana koq Anda pakai untuk Jogja? Ia dengan percaya diri mengatakan bahwa Modjokuto itu adalah Sangiran! *** Dari Tengger sampai Sangiran, entah dari mana sumber kesesatan semacam ini. Para peneliti "koboi" begini memang aneh. Dalam beberapa kasus wawancara proposal, saya juga menemui peneliti yang  "merasa tahu" tentang sesuatu, padahal tidak.  Pada saat presentasi ia bilang, ...

Etika Mengutip!

Gambar
Dalam sebuah proposal penelitian yang saya review disebutkan, kurang lebih, penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam pembelajaran Bahasa Jepang masih menemui banyak kendala. Salah satunya, menurut penelitian A, adalah ketidakmampuan si guru dalam menggunakan teknologi itu sendiri.  Karena penelitian A ini adalah "pondasi" penelitian yang akan dilakukan, maka saya cek referensinya. Saya telusuri artikel A, dan saya baca. Dua hal setidaknya yang bermasalah dari penggunaan artikel A ini: Pertama, ia tidak sedang berbicara tentang Indonesia. Kedua, ia bahkan tidak menyebut sama sekali poin ketidakmampuan si guru.  *** Begini ya, sebagai reviewer yang diminta menjaga "uang negara", saya memang sering melakukan hal seperti ini: mengejar sampai tuntas di bagian pondasi riset untuk memastikan bahwa uang negara tidak jatuh ke tangan peneliti yang tidak bertanggungjawab. Maka, besoknya ketika wawancara, saya sudah kantongi data-data terpenting itu.  ...

Jalan Sufi Publikasi

Gambar
  Seperti saya pernah tulis sebelumnya, perjalanan artikel ini untuk bisa terbit di sini memakan waktu yang panjang. Tetapi saya tidak pernah merasa lelah atau susah. Semua proses saya jalani normal-normal saja, kalau nggak malah seneng-seneng saja. Sebab, saya banyak belajar dari proses publikasi artikel ini, memetik banyak manfaat. Draft pertama artikel ini (power point saja) berasal dari sebuah seminar di Israel. Atas permintaan bu Ronit dan Mbak @Mirjam yang menghost sebuah konferensi yang membahas persilang-temuan Indonesia, Timur Tengah, dan perempuan, saya pilih menyajikan tema ini: hukum Islam, disabilitas, dan perempuan. Sebab, meski sudah bertahun-tahun meneliti dan menulis isu disabilitas, saya baru menyadari persilangan dengan isu perempuan di konferensi yang diselenggarakan akhir tahun 2021 ini. Sambil mengerjakan riset utama tentang tafsir Jalālayn, saya juga berusaha menyelesaikan artikel ini. Karena materinya sudah ada, data sudah saya miliki lama, artikel ini...

Islamic Law, Disability, and Women in Indonesia: The Cases of Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah

Gambar
  Islamic Law, Disability, and Women in Indonesia: The Cases of Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah Journal of Disability & Religion | Print ISSN: 2331-2521 Online ISSN: 2331-253X Vol. 28, No. 1, 2024 | Pp. 13-27   https://doi.org/10.1080/23312521.2023.2255860 Published Online: 9 September 2023 Abstract The awareness to fulfill the rights of people with disabilities (PWDs) in Indonesia has increased significantly recently. To address concerns regarding the rights of individuals with disabilities, Indonesia’s two most prominent Islamic organizations (Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah) have released fatwas on Islam and disabilities. NU published Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas, while Muhammadiyah prepared its Fikih Difabel. Previous studies have neglected a critical area of intersection between Islamic law, women, and disability issues. This article explores the contribution of women with disabilities in formulating these fatwas and how they tackle problems relevant ...