Riset Berguna Menurut Siapa?
Ini lanjutan komentar saya tentang KPK yang menilai riset kita tidak efektif, efisien, dan redundan. Keberatan saya terutama adalah pada "proporsi tupoksi kelembagaannya", bukan substansi kritiknya. Sebab, kalau soal riset yang efektif, efisien, dan tidak redundan, kita bisa diskusi lama untuk membahasnya. Sebagai reviewer di lembaga riset dan editor jurnal, saya bisa membicarakan masalah ini selama 14 kali pertemuan, satu semester. Problemnya begini sodarah. Katakanlah sekarang ini kita dihadapkan pada pandemi Covid-19. Lalu, semua ahli dari semua kementerian, sesuai dengan keahliannya, melakukan riset terkait. Nah, dapatkah kita mengatakan riset itu redundan hanya karena semua melakukan riset tentang Covid-19? Kalau Anda pernah riset, maka Anda tahu persis jawabnya: "belum tentu!". Masing-masing disiplin ilmu pasti akan melihat isu ini menurut disiplinnya masing-masing. Masing-masing ahli mengajukan riset berdasarkan keahliannya masing-masing. Saya tidak mengatak...