Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Tanya Jawab Plagiarisme

Gambar
Tanya Jawab Plagiarisme Dilengkapi dengan Permendiknas No. 17/2010 ISBN: 978-623-7507-82-6 Penerbit: Samudra Biru (Yogyakarta) Cetakan I, Januari 2020 Baca Online di Google Play atau Google Book Buku ini mempunyai riwayat panjang hingga akhirnya dipublikasikan oleh Penerbit Samudera Biru. Awalnya, draf buku ini disiapkan untuk ‘Tim Anti Plagiat’ yang tidak pernah secara resmi dibentuk tetapi bekerja di bawah wakil rektor bidang akademik UIN Sunan Kalijaga. Tim itu menyiapkan beberapa konsep kebijakan terkait penanganan plagiarisme. Ada yang diberi tugas men-draf aturan, ada yang diminta membuat SOP, dan saya mendapatkan tugas membuat buku tanya jawab.  Sayangnya, tim tidak berumur panjang. Entah bagaimana saya lupa, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena kasus dan masalah plagiarisme terus bermunculan, ada teman yang meminta izin saya untuk menggunakan draf buku itu sebagai materi untuk para mahasiswa di kelasnya. Saya mengizinkan saja, toh buku itu memang...

Apakah Skripsi/tesis/Disertasi itu Publikasi Ilmiah?

Gambar
Surat Edaran Dikti Suatu ketika di tahun 2012, ada surat edaran dari Dirjen Dikti tentang kewajiban publikasi makalah di jurnal ilmiah.Suatu ketika kemudian, menjamur praktik untuk ‘menerbitkan’ skripsi/tesis/disertasi yang dikaitkan dengan surat edaran itu. Saya katakan dikaitkan karena jelas bahwa dalam edaran itu sama sekali tidak ada ‘tanda’ bahwa yang dimaksud adalah skripsi/tesis/disertasi. Edaran itu jelas menyebut ‘makalah’. -------------------------------- Artikel terkait:  https://www.maftuh.in/2021/01/republikasi-skripsitesisdisertasi.html -------------------------------- Saya abaikan dulu masalah yang timbul kemudian dengan praktik co-authorship pembimbing dan penulis skripsi/tesis/disertasi, yang merupakan akibat lebih lanjut dari praktik mengubah skripsi/tesis/disertasi sebagai artikel jurnal. Saya ingin menjawab dulu pertanyaan pertama: apakah skripsi/tesis/disertasi adalah ‘publikasi’ ilmiah? Sebab, jika skripsi/tesis/disertasi adalah publikasi, apakah guna...

Setelah Plagiat

Gambar
Ada dua komentar yang ingin  saya tanggapi secara khusus karena komentar itu bersumber dari salah paham terhadap plagiarisme.  Jika paham ini diturunkan ke mahasiswa, ambyar integritas akademik kita. Komentar pertama mengatakan, jika kasus saya ini terkait kalimat yang tidak disebutkan referensinya, kata bapak itu, "Kalau ... cuma persoalan mencantumkan referensi ya gak perlu heroik membahas plagiarisme. Panggil aja suruh mencantumkan sumbernya. Beres kan?" Jujur, saya speechless membaca komentar ini. Duh, gusti,  saya pilih untuk tidak membalas komentar itu langsung. Dua salah paham dalam komentar itu adalah: pertama , dia menyepelekan persoalan tidak mencantumkan referensi . Dia sebut saya (sok) heroik dengan menyebut kasus seperti ini sebagai plagiarisme. Lha plagiarisme itu memangnya apa kalau bukan -- salah satu bentuknya -- soal tidak mencantumkan referensi? Kesalahan kedua dari komentar itu soal tindakan yang harus diambil untuk mengoreksi plagiarisme. ...

Persentase dan Plagiarisme

Gambar
Dunia akademik Indonesia itu memang kadang punya peraturan yang aneh. Contohnya, plagiarisme ditentukan oleh tingkat similaritas sebuah naskah dengan naskah lain. Aturannya ada yang maksimal 20%, ada yang 25%. Saya termasuk yang tidak pernah setuju aturan itu. Pertama, plagiarisme itu bukan hanya soal similaritas, tetapi ide. Idenya yang dicuri, bentuknya bisa 95% berubah. Kalau Anda pernah baca novel dalam bahasa Inggris, lalu Anda membuat cerita y ang sama dengan novel itu, meski nama pelaku dan tempat diganti, Anda tetap saja plagiat. Maling! Kedua, similaritas itu hanya gejala. Belum tentu naskah yang similaritasnya 10% atau bahkan 0% bukan plagiat. Mengapa? Karena persentase itu diukur dari database si mesin. Hanya jika naskah aslinya ada di Turn**** saja similaritas itu bisa diperoleh. Padahal, berapa sih naskah yang sudah digital? Berapa persen dari yang digital terdeteksi Turn****? Ketiga, terkait kedua, plagiarisme itu bukan hanya soal berapa persen karena plagiarisme ...

Saya dan Plagiarisme

Gambar
(c)  VisualCommunicationGuy.Com Saya dan plagiarisme itu seperti Yuni Sara dan pernikahan. Saya membenci plagiarisme dengan kebencian tingkat emosi karena saya sudah berkali-kali menjadi korban; sama seperti Yuni Shara yang mengisahkan trauma pernikahannya di channel Yotube Deddy Corbuzier itu (cari sendiri videonya). Begini, saya ceritakan lagi untuk yang belum tahu. Karena demikian jengkelnya dengan praktik plagiat, dulu saya dan teman-teman dosen muda di UIN pernah bikin tim anti plagiat. Cak  Moch Nur Ichwan  itu salah satu teman saya dalam koalisi ini, yang sampai bikin sticker kampanye anti plagiat di UIN. Di tim itu, saya diamanati untuk menulis buku pedoman yang rencananya akan digunakan sebagai buku saku anti plagiarisme di UIN. Anda bisa unduh buku saya itu di sini:  http://bit.ly/waqf01plagiarism  (versi 2020) Jadi, maaf ya, kalau Anda mengira saya belum paham apa itu plagiarisme, apa saja jenisnya, bagaimana praktiknya, Anda salah! Meski bu...