Postingan

Membaca Disabilitas dengan Paradigma Fikih Sosial

Gambar
Arif Maftuhin, “Usul Fiqh Interdisipliner: Membaca Disabilitas dengan Paradigma Fikih Sosial” (310–324), dalam Ushul Fikih Kontemporer: Epistemologi, Metodologi, dan Transformasi Hukum Islam di Era Modern,  Editor: Muhamad Ulul Albab Musaffa, Lembaga Kajian Dialektika, Tangerang Selatan, 2026, Cetakan: Pertama, Mei 2026, ISBN: 978-634-7342-51-5 --------------- Tulisan ini berangkat dari kegelisahan yang sudah cukup lama saya bawa dalam menulis tentang fikih dan disabilitas: mengapa penyandang disabilitas hampir selalu hadir dalam fikih sebagai orang yang membutuhkan rukhá¹£ah atau dispensasi? Menurut saya, masalahnya tidak semata-mata terletak pada produk fikih, tetapi lebih dalam, pada perangkat epistemologis Usul Fikih yang kita gunakan untuk memproduksi hukum. Usul Fikih klasik bekerja dengan gambaran mukallaf yang cenderung abstrak dan ideal, kuat dalam membaca teks tetapi tidak selalu memiliki perangkat yang cukup untuk menangkap pengalaman manusia, relasi kuasa, hambatan strukt...