Khutbah: Sound Horeg dan Teguran untuk Dakwah Kita

 


اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَه، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ. سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُه. خَيْرَ نَبِيٍّ أَرْسَلَهُ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا إِلَى الْعَالَـمِ كُلِّهِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَامًا دَائِمَيْنِ مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن.

أَمَّا بَعْدُ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdiskusilah dengan mereka dengan cara yang paling baik.”
(QS. An-Nahl: 125)

 

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah,

Beberapa waktu terakhir, kita ramai memperdebatkan fenomena “sound horeg”. Sound system berukuran besar dengan suara sangat keras itu menjadi bagian dari berbagai kegiatan masyarakat, terutama di Jawa Timur. Ada yang menikmatinya sebagai hiburan dan kebudayaan masyarakat. Ada pula yang merasa sangat terganggu. Dalam beberapa kasus, suaranya memang sedemikian keras sehingga dikhawatirkan membahayakan kesehatan dan mengganggu masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur kemudian mengeluarkan fatwa. Penggunaan sound horeg yang berlebihan sampai menimbulkan mudarat, kerusakan, atau disertai kemungkaran dinyatakan haram.

Dalam sebuah acara debat di televisi, budayawan Sujiwo Tejo mengajukan pertanyaan yang cukup menohok. Kalau sound horeg dipersoalkan karena suaranya terlalu keras dan mengganggu masyarakat, bagaimana dengan suara dari TOA masjid? Bukankah kadang-kadang suara TOA masjid juga sangat keras dan terdengar jauh ke mana-mana?

 

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Terus terang, ketika pertama mendengar pernyataan seperti itu, saya tersinggung.

Dalam hati saya berkata: kok sound horeg disamakan dengan suara masjid? Adzan mengajak orang salat. Al-Qur'an mengajak manusia mengingat Allah. Shalawat mengajak kita mencintai Rasulullah . Sementara sound horeg dalam sejumlah kegiatan justru disertai joget, minuman keras, bahkan hal-hal yang jelas tidak sejalan dengan ajaran agama. Kok disamakan?

Tetapi setelah rasa tersinggung itu reda, saya kemudian bertanya kepada diri sendiri: jangan-jangan rasa tersinggung itu justru membuat saya tidak mampu mendengar pertanyaan yang sebenarnya sedang diajukan?

Tentu saja adzan dan sound horeg tidak sama. Kita tidak perlu berpura-pura mengatakan bahwa semuanya sama. Sebagai Muslim kita meyakini adzan sebagai syiar Islam dan panggilan kepada ibadah. Tetapi ada pertanyaan lain yang berbeda. Apakah karena sesuatu yang kita sampaikan itu benar dan baik, maka otomatis semua cara kita menyampaikannya juga pasti benar dan baik?

Adzan adalah syiar agama. Tetapi TOA bukan bagian dari rukun adzan. Loudspeaker bukan benda yang turun bersama wahyu. Ia adalah teknologi buatan manusia. Karena itu, bagaimana volumenya, kapan digunakan, berapa lama dinyalakan, ke mana speaker diarahkan, dan apa saja yang disiarkan melalui pengeras suara itu semuanya adalah pilihan manusia. Pilihan manusia selalu bisa benar dan bisa salah.

Di sinilah saya kira kita perlu belajar sesuatu dari kontroversi sound horeg. Tidak semua yang mengganggu selera kita adalah kemungkaran, dan tidak semua yang kita sukai adalah kebaikan.

Kita mungkin tidak menyukai kebudayaan orang lain. Musiknya terlalu keras menurut kita. Cara mereka berpakaian tidak sesuai selera kita. Cara mereka bersenang-senang terasa asing bagi kita. Ketidaksukaan kita tidak dengan sendirinya menjadikan semua itu haram.

Sebaliknya, sesuatu yang kita sukai, kita kenal sejak kecil, bahkan kita anggap bagian dari kehidupan keagamaan kita, tidak otomatis membuat setiap praktiknya selalu baik dan tidak boleh dikritik.

 

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah,

Islam sesungguhnya memberi contoh yang sangat indah tentang persoalan ini. Suatu ketika Rasulullah sedang beri'tikaf di masjid. Beliau mendengar para sahabat membaca Al-Qur'an dengan suara keras, sehingga suara yang satu bertabrakan dengan suara yang lain. Apa yang mereka baca? Bukan lagu. Bukan sound horeg. Bukan percakapan duniawi.

Mereka membaca Al-Qur'an. Tidak ada suara yang lebih mulia daripada Kalamullah.

Tetapi Rasulullah keluar dan bersabda:

أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ، فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

“Ketahuilah, setiap kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah sebagian meninggikan suara bacaannya atas yang lain.” (HR. Abu Dawud)

Perhatikan baik-baik, hadirin sekalian. Rasulullah tidak mengatakan: “Karena yang kalian baca Al-Qur'an, keraskanlah sesuka kalian.” Beliau justru mengajarkan bahwa kesucian sesuatu yang kita sampaikan tidak menghapus kewajiban kita memperhatikan orang lain yang mendengarnya.

Al-Qur'annya suci. Tetapi cara membacanya tetap harus mempertimbangkan orang lain.

Adzannya suci. Tetapi teknologi yang kita gunakan untuk mengumandangkannya tetap harus dikelola dengan bijaksana. Dakwahnya baik. Tetapi cara berdakwah belum tentu selalu baik. Karena itu, dalam dakwah kita tidak cukup bertanya: “Apakah yang saya sampaikan benar?” Kita juga harus bertanya: “Apakah cara saya menyampaikan kebenaran ini juga benar?”

 

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Bahkan dalam urusan amar makruf nahi munkar, para ulama sejak lama sudah mengingatkan kita agar tidak merasa bahwa niat memberantas kemungkaran membenarkan semua tindakan. Ibn Taymiyyah dalam risalahnya tentang hisbah mengutip sebuah kaidah yang sangat menarik:

لِيَكُنْ أَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ غَيْرَ مُنْكَرٍ

“Hendaklah amar makruf dan nahi munkarmu sendiri jangan sampai menjadi suatu kemungkaran.”

Beliau kemudian menjelaskan bahwa amar makruf dan nahi munkar memang bertujuan menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Tetapi bila cara kita mencegah suatu kemungkaran justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebaikan yang dihasilkan, maka cara seperti itu bukanlah yang diperintahkan agama.

Ini pelajaran yang sangat penting. Kita bisa saja berada di pihak yang benar, tetapi menggunakan cara yang salah. Kita bisa bermaksud mengajak manusia kepada Allah, tetapi cara kita justru membuat orang menjauh dari agama. Kita bisa merasa sedang membela Islam, tetapi ucapan dan perilaku kita justru membuat Islam terlihat kasar, tidak adil, dan tidak peduli kepada orang lain. Al-Qur'an bahkan memberikan contoh yang sangat tegas:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Janganlah kalian mencaci sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena nanti mereka akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”

(QS. Al-An'am: 108)

Secara akidah, tentu kita tidak membenarkan penyembahan berhala. Tetapi Allah tetap melarang umat Islam mencaci berhala jika cara seperti itu justru menyebabkan orang lain membalas dengan mencaci Allah. Artinya, benarnya tujuan tidak otomatis membenarkan setiap cara.

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah,

Maka kontroversi sound horeg sebenarnya dapat menjadi cermin bagi kita. Kalau kita meminta orang lain mengecilkan suara karena mengganggu kita, kita harus mempunyai keberanian moral yang sama untuk bertanya apakah suara yang kita hasilkan juga mungkin mengganggu mereka. Bukan karena adzan sama dengan sound horeg. Bukan karena Al-Qur'an sama dengan musik. Bukan pula karena semua agama dan semua suara harus kita anggap sama. Tetapi karena keadilan menuntut kita menerapkan ukuran moral bukan hanya kepada orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri kalian sendiri.”

(QS. An-Nisa': 135)

Mungkin selama ini suara masjid sudah menjadi bagian dari kebudayaan kita. Kita lahir dan tumbuh bersama suara adzan, tarhim, tadarus, shalawatan, dan berbagai pengumuman dari masjid. Sebagian orang bahkan ketika lama tinggal di luar negeri mengatakan bahwa salah satu suara yang paling dirindukannya dari Indonesia adalah suara adzan. Itu indah.

Kita tidak perlu kehilangan semua itu. Tetapi justru karena kita mencintai masjid dan mencintai dakwah, kita perlu memastikan bahwa cara kita berdakwah juga menghadirkan keindahan Islam. Jangan sampai orang mengetahui bahwa Islam mengajarkan kasih sayang dari pengeras suara yang justru membuatnya marah. Jangan sampai kita mengajak orang kepada ketenangan dengan cara yang membuat orang kehilangan ketenangan.

Dan jangan sampai karena merasa membawa kebenaran, kita kehilangan kemampuan mendengarkan orang lain.

 

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mampu membedakan antara kebenaran agama dan selera pribadi, antara syiar dan cara menyiarkan, antara semangat amar makruf dengan kebijaksanaan dalam melaksanakannya.

Dan semoga dalam mengajak manusia kepada kebaikan, kita sendiri tidak kehilangan kebaikan itu.

أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.

Comments

Thoughts, questions, and responses are welcome.