Khutbah: Sound Horeg dan Teguran untuk Dakwah Kita
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ
مَزِيْدَه، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ
الْكَرِيْمِ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ. سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ لَا أُحْصِي
ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُه.
خَيْرَ نَبِيٍّ أَرْسَلَهُ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا إِلَى الْعَالَـمِ كُلِّهِ.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَامًا دَائِمَيْنِ مُتَلَازِمَيْنِ
إِلَى يَوْمِ الدِّيْن.
أَمَّا بَعْدُ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ،
الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah manusia kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdiskusilah dengan
mereka dengan cara yang paling baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Hadirin sidang Jumat
yang dimuliakan Allah,
Beberapa waktu terakhir, kita
ramai memperdebatkan fenomena “sound horeg”. Sound system berukuran
besar dengan suara sangat keras itu menjadi bagian dari berbagai kegiatan
masyarakat, terutama di Jawa Timur. Ada yang menikmatinya sebagai hiburan dan
kebudayaan masyarakat. Ada pula yang merasa sangat terganggu. Dalam beberapa
kasus, suaranya memang sedemikian keras sehingga dikhawatirkan membahayakan
kesehatan dan mengganggu masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia
Jawa Timur kemudian mengeluarkan fatwa. Penggunaan sound horeg yang
berlebihan sampai menimbulkan mudarat, kerusakan, atau disertai kemungkaran
dinyatakan haram.
Dalam sebuah acara debat
di televisi, budayawan Sujiwo Tejo mengajukan pertanyaan yang cukup menohok.
Kalau sound horeg dipersoalkan karena suaranya terlalu keras dan
mengganggu masyarakat, bagaimana dengan suara dari TOA masjid? Bukankah
kadang-kadang suara TOA masjid juga sangat keras dan terdengar jauh ke
mana-mana?
Hadirin yang
dimuliakan Allah,
Terus terang, ketika
pertama mendengar pernyataan seperti itu, saya tersinggung.
Dalam hati saya berkata:
kok sound horeg disamakan dengan suara masjid? Adzan mengajak orang
salat. Al-Qur'an mengajak manusia mengingat Allah. Shalawat mengajak kita
mencintai Rasulullah ﷺ. Sementara sound horeg dalam
sejumlah kegiatan justru disertai joget, minuman keras, bahkan hal-hal yang
jelas tidak sejalan dengan ajaran agama. Kok disamakan?
Tetapi setelah rasa
tersinggung itu reda, saya kemudian bertanya kepada diri sendiri: jangan-jangan
rasa tersinggung itu justru membuat saya tidak mampu mendengar pertanyaan yang
sebenarnya sedang diajukan?
Tentu saja adzan dan sound
horeg tidak sama. Kita tidak perlu berpura-pura mengatakan bahwa semuanya
sama. Sebagai Muslim kita meyakini adzan sebagai syiar Islam dan panggilan
kepada ibadah. Tetapi ada pertanyaan lain yang berbeda. Apakah karena sesuatu
yang kita sampaikan itu benar dan baik, maka otomatis semua cara kita
menyampaikannya juga pasti benar dan baik?
Adzan adalah syiar agama.
Tetapi TOA bukan bagian dari rukun adzan. Loudspeaker bukan benda yang turun
bersama wahyu. Ia adalah teknologi buatan manusia. Karena itu, bagaimana
volumenya, kapan digunakan, berapa lama dinyalakan, ke mana speaker diarahkan,
dan apa saja yang disiarkan melalui pengeras suara itu semuanya adalah pilihan
manusia. Pilihan manusia selalu bisa benar dan bisa salah.
Di sinilah saya kira kita
perlu belajar sesuatu dari kontroversi sound horeg. Tidak semua yang
mengganggu selera kita adalah kemungkaran, dan tidak semua yang kita sukai
adalah kebaikan.
Kita mungkin tidak
menyukai kebudayaan orang lain. Musiknya terlalu keras menurut kita. Cara
mereka berpakaian tidak sesuai selera kita. Cara mereka bersenang-senang terasa
asing bagi kita. Ketidaksukaan kita tidak dengan sendirinya menjadikan semua
itu haram.
Sebaliknya, sesuatu yang
kita sukai, kita kenal sejak kecil, bahkan kita anggap bagian dari kehidupan
keagamaan kita, tidak otomatis membuat setiap praktiknya selalu baik dan tidak
boleh dikritik.
Hadirin sidang Jumat
yang dimuliakan Allah,
Islam sesungguhnya
memberi contoh yang sangat indah tentang persoalan ini. Suatu ketika Rasulullah
ﷺ sedang beri'tikaf di masjid. Beliau
mendengar para sahabat membaca Al-Qur'an dengan suara keras, sehingga suara
yang satu bertabrakan dengan suara yang lain. Apa yang mereka baca? Bukan lagu.
Bukan sound horeg. Bukan percakapan duniawi.
Mereka membaca Al-Qur'an.
Tidak ada suara yang lebih mulia daripada Kalamullah.
Tetapi Rasulullah ﷺ keluar dan bersabda:
أَلَا إِنَّ
كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ، فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَلَا يَرْفَعْ
بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
“Ketahuilah, setiap
kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sebagian kalian
mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah sebagian meninggikan suara
bacaannya atas yang lain.” (HR. Abu Dawud)
Perhatikan baik-baik,
hadirin sekalian. Rasulullah ﷺ tidak
mengatakan: “Karena yang kalian baca Al-Qur'an, keraskanlah sesuka kalian.” Beliau
justru mengajarkan bahwa kesucian sesuatu yang kita sampaikan tidak menghapus
kewajiban kita memperhatikan orang lain yang mendengarnya.
Al-Qur'annya suci. Tetapi
cara membacanya tetap harus mempertimbangkan orang lain.
Adzannya suci. Tetapi
teknologi yang kita gunakan untuk mengumandangkannya tetap harus dikelola
dengan bijaksana. Dakwahnya baik. Tetapi cara berdakwah belum tentu selalu
baik. Karena itu, dalam dakwah kita tidak cukup bertanya: “Apakah yang saya
sampaikan benar?” Kita juga harus bertanya: “Apakah cara saya menyampaikan
kebenaran ini juga benar?”
Hadirin yang
dimuliakan Allah,
Bahkan dalam urusan amar
makruf nahi munkar, para ulama sejak lama sudah mengingatkan kita agar tidak
merasa bahwa niat memberantas kemungkaran membenarkan semua tindakan. Ibn
Taymiyyah dalam risalahnya tentang hisbah mengutip sebuah kaidah yang
sangat menarik:
لِيَكُنْ أَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ غَيْرَ مُنْكَرٍ
“Hendaklah amar makruf
dan nahi munkarmu sendiri jangan sampai menjadi suatu kemungkaran.”
Beliau kemudian
menjelaskan bahwa amar makruf dan nahi munkar memang bertujuan menghadirkan
kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Tetapi bila cara kita mencegah suatu
kemungkaran justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebaikan
yang dihasilkan, maka cara seperti itu bukanlah yang diperintahkan agama.
Ini pelajaran yang sangat
penting. Kita bisa saja berada di pihak yang benar, tetapi menggunakan cara
yang salah. Kita bisa bermaksud mengajak manusia kepada Allah, tetapi cara kita
justru membuat orang menjauh dari agama. Kita bisa merasa sedang membela Islam,
tetapi ucapan dan perilaku kita justru membuat Islam terlihat kasar, tidak
adil, dan tidak peduli kepada orang lain. Al-Qur'an bahkan memberikan contoh
yang sangat tegas:
وَلَا
تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا
بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Janganlah kalian mencaci
sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena nanti mereka akan
mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. Al-An'am: 108)
Secara akidah, tentu kita
tidak membenarkan penyembahan berhala. Tetapi Allah tetap melarang umat Islam
mencaci berhala jika cara seperti itu justru menyebabkan orang lain membalas
dengan mencaci Allah. Artinya, benarnya tujuan tidak otomatis membenarkan
setiap cara.
Hadirin sidang Jumat yang
dimuliakan Allah,
Maka kontroversi sound
horeg sebenarnya dapat menjadi cermin bagi kita. Kalau kita meminta orang
lain mengecilkan suara karena mengganggu kita, kita harus mempunyai keberanian
moral yang sama untuk bertanya apakah suara yang kita hasilkan juga mungkin
mengganggu mereka. Bukan karena adzan sama dengan sound horeg. Bukan
karena Al-Qur'an sama dengan musik. Bukan pula karena semua agama dan semua
suara harus kita anggap sama. Tetapi karena keadilan menuntut kita menerapkan
ukuran moral bukan hanya kepada orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri.
Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ
“Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi
saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri kalian sendiri.”
(QS. An-Nisa': 135)
Mungkin selama ini suara
masjid sudah menjadi bagian dari kebudayaan kita. Kita lahir dan tumbuh bersama
suara adzan, tarhim, tadarus, shalawatan, dan berbagai pengumuman dari masjid.
Sebagian orang bahkan ketika lama tinggal di luar negeri mengatakan bahwa salah
satu suara yang paling dirindukannya dari Indonesia adalah suara adzan. Itu
indah.
Kita tidak perlu
kehilangan semua itu. Tetapi justru karena kita mencintai masjid dan mencintai
dakwah, kita perlu memastikan bahwa cara kita berdakwah juga menghadirkan
keindahan Islam. Jangan sampai orang mengetahui bahwa Islam mengajarkan kasih
sayang dari pengeras suara yang justru membuatnya marah. Jangan sampai kita
mengajak orang kepada ketenangan dengan cara yang membuat orang kehilangan
ketenangan.
Dan jangan sampai karena
merasa membawa kebenaran, kita kehilangan kemampuan mendengarkan orang lain.
Semoga Allah menjadikan
kita orang-orang yang mampu membedakan antara kebenaran agama dan selera
pribadi, antara syiar dan cara menyiarkan, antara semangat amar makruf dengan
kebijaksanaan dalam melaksanakannya.
Dan semoga dalam mengajak
manusia kepada kebaikan, kita sendiri tidak kehilangan kebaikan itu.
أقول
قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه إنه هو
الغفور الرحيم.

Comments
Thoughts, questions, and responses are welcome.
Posting Komentar