Jakarta mau Syariah? Belajar Metopen Lagi...


Ini adalah judul berita di situs MetroTv bebeberapa waktu yang lalu: "Survei: 77 Persen Warga Jakarta Ingin Hukum Syariah "

Sebelum membaca berita, saya sudah tidak percaya dengan hasil ini karena satu kata kunci saja: hukum syariah. Saya pernah survei di kelas, yang asumsinya lebih melek 'syariah' daripada yang di luar sana, tentang pengertian "syariah". Hasilnya, ada banyak persepsi tentang syariah. Bahkan, ketika dua pertanyaan saya ajukan: apakah Anda setuju pemberlakuan syariah dan apakah Anda setuju pemberlakuan  potong tangan, jawabannya bertolak belakang: setuju syariah dan tolak potong tangan. Artinya, kalau mau tanya ke orang, tanya dulu "syariah yang mana?"

Kalau Syariah itu berarti "agama Islam", seperti definisi yang dibuat beberapa buku Fiqih, tentu saja semua orang Islam menghendaki Syariah. Syariah = al-din. Begitu Anda masuk Islam, ya Anda tunduk pada Syariat Islam. Tetapi, jika syariah yang dimaksud adalah hukum Islam yang tercantum dalam kitab-kitab Fiqih, tentu tidak semua orang akan menerima pemberlakuannya.

Lebih penting lagi, penelitian ini hanya melibatkan 200 orang warga Jakarta!!! Come on. 200 warga Jakarta tidak bisa mewakili hampir 10 juta penduduk Jakarta, dengan metode sampling apa pun. Saya tidak tahu, apakah memang release hasil penelitian tersebut menyebut warga Jakarta atau wartawannya yang menyimpulkan sendiri. Siapa pun itu, dia harus belajar metode penelitian dulu sebelum mengumumkan hasil survei ini.

Namun demikian, apakah ada yang percaya dengan hasil survei semacam ini? Tentu saja banyak. Website HTI, al-khilafah.org bahkan meneriakkan Allahu Akbar menyetujuinya. Oh.


image: al-khilafah.org

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama