Menyoal Bank Syariah


Menyoal Bank Syariah: Kritik atas Bunga Bank Kaum Neo Revivalis
Oleh: Abdullah Saeed
Terbit: April, 2004
Halaman: 257 + xx
Penerbit: Paramadina, Jakarta
Judul Asli: Islamic Banking and Interest
Penerbit: E.J Brill (1996)
-----------

Buku ini terasa "melawan arus" utama trend penerbitan buku-buku perbankan Islam di Indonesia. Jika publikasi lain umumnya menjelaskan dan mendukung idelogi perbankan Islam, buku karya Abdullah Saeed justru mengkritiknya.

Ketika buku lain menyetujui adagium "bunga bank sama dengan riba", buku ini mempertanyakan, "apakah alternatif bunga bank, yang dipraktikkan bank syariah, ada bedanya dengan riba?"
Saeed menjawab pertanyaan tersebut dengan mempertanyaakan adagium yangmengacu kepada tafsir riba tradisional itu. Sahihkah cara menafsirkan riba dalam ayat al-Quran untuk memvonis keharaman bunga bank?

Setelah menggugat kesahihan tafsir itu, Abdullah Saeed lalu meneliti praktik perbankan syariah di Timur Tengah. Produk yang ia sorot tajam adalah mudarabah, musyarakah, dan murabahah.
Dua yang pertama, dari segi nama, bisa diterima oleh Fiqh. Tetapi dalam praktiknya, bank syariah telah menyimpang dari ketentuan-ketentuan Fiqh. Produk terakhir, murabahah, ada hal yang kontroversial dalam Fiqh, dan juga tak didukung oleh para perintis bank Syariah sendiri semisal Nejatullah Siddique. Sebab, murabahah yang dipraktikkan Bank Syariah tak lebih adalah bunga dengan nama lain. Sayangnya lagi, justru produk ini yang paling banyak dipraktikkan.
Nah, jika Bank Syariah tak lebih dari sekedar Bank Murabahah, lantas dimana nilai alternatifnya di hadapan bunga?



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama