Tugas Negara Menurut Islam


Karya: Ibnu Taymiyyah
Tahun: Januari, 2004
Halaman: 202 + xxxvi
Judul Asli: Public Duties in Islam
Penerbit: The Islamic Foundation (1985)
------------

Meski terbit agak akhir, sebenarnya buku ini adalah karya terjemahan saya yang pertama. Karya yang menjadi milestone karya-karya berikutnya. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan tak terhingga kepada Pak Musthafa Mahdami, pemilik Penerbit Mantiq Solo yang mengantarkan saya kepada dunia penerjemah. tanpa jasa beliau, mungkin tak akan ada karya-karya berikutnya.

Buku ini sendiri adalah buku klasik, karya ulama besar Ibnu Taimiyyah. Tema yang dibahas sebenarnya sangat Fiqh, khususnya Fiqh Siyasah yang menyinggung peran negara di pasar. Tampaknya, dengan bahasa Fiqhnya, Ibnu Taimiyyah telah meneorikan pasar bebas dalam buku ini: intervensi negara di bidang ekonomi harus minimalis. Negara bertugas sebagai wasit yang mandatnya adalah, dalam bahasa beliau, beramar makruf nahi munkar di pasar. Bila ada monopoli, negara intervensi. Bila ada pelaku yang curang, negara memberi sanksi. Bila pasar berjalan normal, negara tak perlu campur tangan.

Adapun lembaga negara yang menjalankan peran dimaksud dinamakan wilayah al-hisbah. Perannya agak mirip dengan "polisi" di zaman modern tetapi tugasnya mengatur "lalu lintas" pasar.
Selain itu, otoritas hisbah juga memainkan peran sebagai polisi moral, lebih dari sekedar pengelola pasar. Seperti memerintahkan orang shalat, memerintahkan mereka meninggalkan pasar saat adzan Jumat, dst.

Kabarnya, setelah pemberlakuan syariat Islam di Aceh, otoritas hisbah juga dihidupkan di sana. Apakah sesuai dengan teori yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyyah? Silakan baca buku ini.
Jogja, akhir tahun 2003

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama