Monograf sebagai Karya Tunggal Mahasiswa

 

Sebelumnya, kita sudah berbicara tentang dua jenis tugas akhir: monograf dan artikel. Dua model itu tersedia di perguruan tinggi luar negeri sebagai pilihan, bukan kewajiban ganda seperti di sebagian universitas kita. Pada artikel ini, mari kita bicara khusus soal monograf, model yang masih menjadi standar tugas akhir di Indonesia.

Di universitas luar negeri yang sudah tersedia alternatif untuk memilih artikel atau monograf, berikut ini empat perbedaan dan alasan, menurut tressacademic, mengapa mahasiswa S3 memilih monograf daripada artikel.
Sumber: tressacademic.com

Pertama, dari segi bentuknya, kita yang di Indonesia pasti sudah familiar karena kita yang kuliah dari S1 sampai S3 di Indonesia pasti pernah membuat monograf. Kita menyebutnya dengan nama skripsi, tesis, dan disertasi. 

Kedua, authorship, hak kepengarangan. Ini yang perlu dicatat oleh siapapun yang ingin numpang nama karya mahasiswa. Ketika mahasiswa memilih monograf, tressacademic menjelaskan singkat, padat, tanpa ba-bi-bu: "you are the only author"! 

Di halaman bimbingan disertasi Cornell University, ada mahasiswa yang bertanya soal co-authorship, lalu jawaban universitas seperti ini:
A thesis or dissertation is generally expected to be the original work of the sole author, but you are correct that the Graduate School does allow students to submit a “papers option” ... The Thesis Guidebook does not specifically address the question of whether a co-first authored paper could be used in a thesis, but the clear intent of the policy ... is that the student’s portion of the work must be “substantive.” 
Kita garis bawahi bahwa tesis atau disertasi dalam bentuk monograf umumnya adalah "the original work of the sole author". Hanya dalam hal memilih tugas akhir dalam bentuk paper ada kemungkinan co-authoship.

Kita bagaimana? Sama. Mayoritas buku panduan skripsi/tesis/disertasi di perguruan tinggi kita menyebut monograf itu adalah karya tunggal mahasiswa. Selain di definisi, sampul skripsi/tesis/disertasi mencantumkan satu nama mahasiswa dan NIM-nya. 

Surat pernyataan integritas akademik, garansi bahwa monograf itu tidak mengandung plagiarisme, juga hanya ditandatangi sendiri oleh mahasiswa. Jika tugas akhir adalah karya bersama, harusnya pembimbing juga tanda tangan. Jangan hanya minta hak sebagai pengarang, tetapi tidak memenuhi kewajiban memberi garansi integritas, anti-plagiat.

Jadi, mau di luar negeri atau di sini, sepertinya mayoritas (saya belum ketemu pengecualian), monograf adalah mono-author! Paper atau artikel, kasus yang berbeda.

Ketiga, soal bahasa monograf ini macam-macam. Dulu kami tidak boleh menulis skripsi dalam bahasa Inggris di IAIN Walisongo. Tetapi di UIN Sunan Kalijaga, mahasiswa bisa menulis disertasi dalam bahasa Inggris.

Keempat, panjang tugas akhir juga macam-macam, tergantung universitas dan prodi. Prodi saya mengharuskan minimal 75 halaman. Prodi lain bisa berbeda.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama