Fiqih tanpa Mazhab?

pic: www.irandefence.net
Bisakah kita beragama [Islam] tanpa mazhab? Ada beberapa orang dan kelompok yang mengatakan bahwa beragama Islam itu tidak perlu mazhab, cukup kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah. Ada banyak tulisan yang bisa kita baca dalam masalah ini. Salah satunya adalah tulisan menarik karya Nuh Hamim Keller, "why muslims follow madhhabs?".

Menurut Keller, kita bisa memulai dengan berbagai pengetahuan yang kita miliki tentang Islam. Darimanakah pengetahuan itu kita peroleh? Sejauh mana kesahihan pengetahuan itu? Kita semuanya mungkin sepakat bahwa pengetahuan kita tentang Islam pertama-tema bersumber dari al-Qur'an dan al-Sunnah. Ya, tetapi, perlu kita tahu, al-Qur'an dan Sunnah itu adalah teks yang berbahasa Arab. dan kata Keller lagi, " ... as a translator, I can assure you that it is not just any Arabic." 

Untuk memahami bahasa Arab kedua teks itu diperlukan pengetahuan yang mendalam tentang berbagai ilmu: linguistik, semantik, metafor dan sebagainya. Adakah dari kita yang memenuhi kulaifikasi pengetahuan ini untuk membaca sendiri Qur'an dan Sunnah dalam memutuskan hukum suatu perkara?

Kalau tidak, maka bertanyalah! Imam Mazhab yang empat muncul karena kebutuhan akan ahli yang memiliki kualifikasi pengetahuan yang memadai tentang al-Qur'an dan al-Sunnah dan tempat untuk memperoleh jawaban.

Ada banyak alasan dan contoh-contoh yang diberikan Keller dan bisa menjawab pertanyaan mereka yang tidak mau bermazhab. Silakan baca selengkapnya di "why muslims follow madhhabs?".

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama