Tentang Plagiarisme

Sejak beberapa waktu terakhir, plagiarisme menjadi keprihatinan saya karena ada banyak kasus yang membuat saya benar-benar resah: di UIN, ada doktor yang disertasinya terpilih sebagi disertasi terbaik tingkat nasional (Depag), yang terbukti hanya mengalihkan beberapa bab karya orang lain, tetapi tidak ada tindakan tegas. Ada yang terbukti memalsu tesis tetapi hanya diminta menulis ulang tanpa sanksi akademik. Di univeritas 'sebelah', ada lagi seorang doktor yang sudah jelas-jelas terbuti 'mengganti sampul' buku orang lain menjadi bukunya (kurang ajar benar!) tetapi sampai sekarang orang itu tetap dibiarkan terus memproduksi buku-buku jiplakan atas nama dan ketenarannya.

Selain yang besar-besar, yang kecil-kecil tak terhitung. Di Jogja ini, ada teman yang kamarnya penuh dengan puluhan skripsi hasil karyanya (yang ia tulis demi 'menolong' mereka yang memang tak 'ditakdirkan' mampu menulis). Kalau Anda baca iklan 'biro kunsultasi skripsi' atau 'olah data', maka tidak jarang yang terjadi jual beli skripsi. Prof. Akhmad Minhaji pernah bercerita di kelas bahwa salah seorang profesor temannya di Jakarta tak lagi memberi tugas menulis makalah karena hampir semua tema yang dia ajarkan sudah tersedia makalahnya di kios-kios fotocopy di Ciputat!

Dimana sumbernya?
Tulisan Ninok Leksono menyebutnya sebagai "copy-paste", tetapi sebenarnya lebih daripada itu. Seperti dalam kasus tulisan dia sendiri, sumber masalah yang juga tidak kalah penting adalah ketidak-pahaman orang terhadap plagiarisme. Plagiarisme bukan sekedar mencuri karya orang lain tanpa menyebut sumber asalnya. Gagal mengutip DENGAN BENAR juga bisa masuk kategori plagiarisme. Menurut situs PLAGIARISM.ORG (silakan pelajari resources penting tentang plagiarisme di situs ini: http://plagiarism.org/), plagiarism juga mencakup (klik di sini)

  • turning in someone else's work as your own
  • copying words or ideas from someone else without giving credit
  • failing to put a quotation in quotation marks
  • giving incorrect information about the source of a quotation
  • changing words but copying the sentence structure of a source without giving credit
  • copying so many words or ideas from a source that it makes up the majority of your work, whether you give credit or not (see our section on "fair use" rules)

Jadi, ada yang dinamakan aturan fair use juga (silakan klik di sini mengenai berapa banyak Anda boleh menggunakan karya orang lain). Menyebut sumber saja, seperti dilakukan Ninok, belum cukup   menghindarkan tulisan itu dari kategori plagiarisme karena "failing to put a quatation in quoation marks", karena meng-copy so many words ... that it makes up the majority of your work terlepas apakah you give credit or not.

Apa yang saya temukan di website plagiarism.org ini memang, setahu saya, jarang sekali diajarkan di kampus-kampus (sewaktu saya kuliah di Amerka pun saya tidak sempat menemukannya). Oleh sebab itu, saya kira, hal-hal semacam ini perlu diajarkan di kelas-kelas metodologi penelitian, atau dimasukkan ke dalam buku pedoman penulisan skrispi/tesis/disertasi, agar kita terhindar dari plagiarisme 'yang sengaja' atau 'tidak sengaja'.
Lebih baru Lebih lama